Langkah berikutnya adalah melakukan deklarasi resmi untuk mengumumkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah memiliki surat keputusan (SK) untuk bertarung dalam Pilkada OKI.
Sebelumnya, Surat Keputusan nomor 38/SK/DPP.PD/VII/2024 dari DPP Partai Demokrat telah diserahkan langsung oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono di kantor DPP Partai Demokrat Provinsi Jakarta.
Dalam unggahan di akun Instagram @agusyudhonono, AHY menyatakan keyakinannya bahwa para calon kepala daerah yang direkomendasikan memiliki tekad untuk berkontribusi nyata dalam kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dia juga menambahkan bahwa berbagai survei dan pertimbangan politik menunjukkan bahwa para calon kepala daerah ini memiliki peluang besar untuk sukses.
Editor : Admin













