Ditegaskan Hendi, atas laporan korban yang dialaminya dan telah di terima oleh SPKT polres OKI, sehingga tim opsnal Satreskrim Polres OKI langsung melakukan penyelidikan.
“Akhirnya pelaku berhasil diringkus. Usai diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKI,” terangnya.
Ditambahkan Kasi Humas, untuk saat ini yang diamankan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan 1unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol warna hitam atas nama AE dan 1 buah obeng besi bergagang plastik warna orange, juga diamankan,” bebernya.
Hendi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengalami kejadian tindak pidana.
Polisi meringkus pelaku begal yang merampas motor dan handphone (HP) menggunakan senjata api (senpi) rakitan di wilayah OKI.
Tersangkanya Suen (30). Dalam aksinya, pelaku menggunakan topeng penutup kepala dan wajah alias sebo.
Editor : Admin













