Peristiwa

Meski Telah Menjalani Hukuman, Yusman Reza Kembali Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Ada Kejanggalan

×

Meski Telah Menjalani Hukuman, Yusman Reza Kembali Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Ada Kejanggalan

Share this article

Sementara itu, Zainal Arif Humas Humas dari Pengadilan Negeri Palembang mengatakan, aksi itu karena sudah diatur dan sudah ada izin dari pihak kepolisian.

“Kami barusan sudah menerima aksi yang disampaikan yang tentunya intinya pada aksi ini memohon supaya apa namanya persidangan dilakukan dengan adil. Jadi seperti yang saya sampaikan tadi bahwa pengadilan fungsinya adalah atau tugasnya menerima memeriksa dan menghadiri tentunya berkas yang ada. mengenai nanti benar atau tidak benar, atau tidak terbukti ya nanti di pembuktian itu sendiri silahkan dibuktikan saja. Pengadilan pun juga akan bersikap seperti itu kalau terbukti menyatakan terbukti kalau tidak terbukti ya tidak terbukti,” paparnya.

Tim kuasa hukum Yusmah Reza, dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan Septiani SH mengatakan, hari ini sidang pertama praperadilan terkait dengan penetapan tersangka klien kami tentang terlalu dininya ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami menilai ada keteledoran dari Ditreskrimum Polda Sumsel ini. Dengan ini kami mohon kepada pengadilan negeri agar klien kami dinyatakan tidak sah terhadap status tersangkanya,” katanya.

Dia menuturkan, langkahnya kita juga sudah membuat laporan di Mabes Polri terkait dengan pelanggaran kode etik dan profesi yang diduga dilakukan oleh direskrimum Polda Sumsel dan teman-teman terkait dengan ketidak profesional tidak proporsionalnya dalam menerima masih saja menerima memproses terhadap laporan yang sama.

“Pasalnya sebelumnya di tahun 2021 klien kita sudah dilaporkan dengan laporan yang sama atas nama pelapor yang sama. Tetapi kembali pihak Polda Sumsel menerima dengan laporan yang sama terhadap pihak terlapor yang sama itu. Kami nilai ada kejanggalan di sini untuk itu kami mohon kepada untuk itu ini kita sudah bersurat nih ke mabes Polri, kita buat laporan ke program langsung kita tembuskan juga ke presiden, kita buat laporan Menkopolhukam, kompolnas, kita sudah bersurat ke komisi 3 DPR untuk keadilan terhadap Klien kami. Ditreskrimum telah berlaku zolim terhadap klien kami Yusman Reza” bebernya.

“Agenda pertama sidang pertama itu pembacaan permohonan kita. Besok sidang yang kedua Ini kemungkinan bisa setiap hari kita bersidangnya. Karena pra peradilan kan seminggu ya minggu harus diputus. Jadi besok kita kembali bersidang besok jawaban dari termohon yaitu pihak Polda Sumsel dan langsung ke bukti surat kita besok,” tandasnya.

Editor : Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *