KriminalPeristiwa

Polres Ogan Ilir Gerebek Gudang Ilegal Driling

×

Polres Ogan Ilir Gerebek Gudang Ilegal Driling

Share this article

KORDANEWS – Unit Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polres Ogan Ilir kembali melakukan sidak atau penertiban gudang BBM ilegal di wilayah hukumnya.

Kali ini penertiban dilakukan di Dusun Satu Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Penertiban tersebut langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham.

Dalam kesempatan itu, M. Ilham mengatakan penertiban tersebut berdasarkan keluhan masyarakat yang melapor melalui aplikasi Bantuan Polisi (Banpol), aplikasi yang merupakan inovasi Polda Sumsel untuk memudahkan pelayanan terhadab masyarakat.

“Informasi ini dari masyarakat melalui aplikasi bantuan polisi (Banpol). Inivasi dari kapolda sumsel untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan terkait Keamanan, dan Ketertiban Masyarakat (Kamtipmas) yang ada di masyarakat,” katanya. Kamis, 15 Agustus 2024.

Pada penertiban yang melibatkan unsur perangkat desa setempat, Pol PP, jajaran Polres Ogan Ilir, dan masyarakat setempat tersebut didapati barang bukti yang berhasil di amankan berupa 43 baby teng dan 8 unit trum besi yang digunakan sebagai tempat penyimpanan minyak diduga ilegal.

“Dari penertiban ini kita mengamankan 43 baby teng 41 kosong sementara 2 berisi limbah BBM diduga Ilegal. Barang bukti lainya 8 drum besi, 7 kosong dan satu lainya berisi,” kata Ilham.

Adapun gudang yang diduga tempat penampungan ilegel driling tersebut kemudian dilakukan pembongkaran. Sementara untuk pemilik gudang kata Ilham saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti tersebut dibawa dan diamankan di Mapolres Ogan Ilir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *