“Terkait pemilik kami masih melakukan penyelidikan. Untuk barang bukti diamankan dulu. Terkait yang lainya dan atau izin bangunannya kita akan berkoordinasi dengan pihak Pol PP,” ucapnya.
Sementara Kepala Dusun (Kadus) 1 Desa Payakabung Dedi mengatakan sejauh ini pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya aktifitas kegiatan ilegal driling di lokasi tersebut. Menurutnya selama ini lokasi tersebut selalu terkunci.
“Kurang tau yang punya siapa. Sebagai perangkat desa kami juga tidak tahu sama sekali adanya aktifitas gudang ilegel driling di sini,” kata dia.
Menurut Dedi, beberapa tahun lalu dilokasi itu pernah menjadi AMP atau tempat yang terdiri dari beberapa alat- alat berat dan mesin yang berfungsi untuk memproduksi Beton Aspal / Hotmix dalam skala besar.
“Setelah itu kosong. Aktifitas warga juga di sini sangat tertutup, setahu kami kosong dan gerbangnya juga selalu tertutup,” katanya.
Editor : Admin













