Kordanews – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel menangkap 11 pengedara narkoba, dari enam laporan kepolisian sejak tanggal 1 hingga 15 Agustus 2024. Mereka ditangkap di wilayah Sumsel.
Dari hasil penggeledahan petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 3,2 kg sabu dan 526 butir ekstasi. Setidaknya 33.204 jiwa anak bangsa yang berhasil di selamatkan.
Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan, pengendara narkoba akan mengedarkan di wilayah Palembang. Dari enam laporan kepolisian 11 orang ditangkap satu orang perempuan.
“Dari 11 orang pelaku ini setidaknya berhasil mengamankan barang bukti 3,2 kg sabu dan 526 butir ekstasi,” Kata Haris Jum’at (16/8/24).













