Namun dirinya menilai, masyarakat juga bisa mengawai Pilkada mendatang, terkhusus netralitas, yang saat ini hanya fokus terhadap ASN, sementara menurut aturan semua tingkatan pemerintah yang menggunakan Anggaran Negara juga wajib untuk netral, jelas diatur ada sanki adminstari dan pidana jika tidak mematuhi, tambah Yeyen.
Tak hanya itu, penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu juga diminta menjadi contoh kenetralitasan pada Pilkada mendatang. (mb)
Editor : Surya S













