Seperti, lokasi pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Patroli juga dilakukan di area rawan kecelakaan lalu lintas, serta lokasi lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Hasil dari kegiatan Turjawali ini menunjukkan bahwa kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir tetap terjaga dengan baik.
Tidak ditemukan adanya tindak kejahatan atau gangguan Kamtibmas selama operasi berlangsung.
KBO Sat Samapta Polres Ogan Ilir menyampaikan, bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan Polres Ogan Ilir.
“Tujuannya untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, khususnya menjelang Pilkada Serentak,” paparnya.
“Sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan tenang dan aman,” pungkasnya.
KPU Buka Pendaftaran 27-29 Agustus 2024
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Masjidah menjelaskan, bahwa saat ini KPU sedang melaksanakan pengumuman pendaftaran paslon Cabup dan Cawabup Ogan Ilir.
“Pengumuman pendaftaran paslon Cabup dan Cawabup Ogan Ikir ini dibuka tiga hari mulai tanggal 24 hingga 26 Agustus,” terangnya.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, bahwa jadwal pendaftaran paslon Cabup dan Cawabup Ogan Ilir baru dilakukan 27-29 Agustus 2024.
“Kita mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota,” lanjutnya.
Editor : Admin













