Dinas terkait yang telah menerima laporan menjelaskan, untuk pemeliharaan bangunan maupun perbaikan bukan dari pihak daerah, namun merupakan kebijakan Balai Besar Sungai Sumatera Selatan, ujar Direktur PDAM Tirta Betuah, Zainal Makmun. (mb)
Editor : Surya S













