Oknum Mafia Tanah ini merupakan mantan Kades Bakung yang kini terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Sebanyak 2435 hektar lahan masyarakat telah diperjual belikan kepada perusahan ilegal dan kini telah diratakan sebagai lahan perkebunan. (mb)
Editor : Surya S













