HeadlineSumsel

Warga Tuntut Mafia Tanah Ditetapkan Sebagai Tersangka

×

Warga Tuntut Mafia Tanah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Share this article

Oknum Mafia Tanah ini merupakan mantan Kades Bakung yang kini terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Sebanyak 2435 hektar lahan masyarakat telah diperjual belikan kepada perusahan ilegal dan kini telah diratakan sebagai lahan perkebunan. (mb)

 

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *