HeadlineKriminalSumsel

Kapolda: Brigadir K Belum Jadi Tersangka

×

Kapolda: Brigadir K Belum Jadi Tersangka

Share this article

KORDANEWS – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto berujar, pihaknya belum menetapkan status tersangka terhadap Brigadir Polisi K, pelaku penembakan satu keluarga dalam mobil Honda City di Lubuk Linggau, Selasa (18/4) lalu.

Sejauh ini, pihaknya masih menetapkan status Brigadir K sebagai terindikasi tersangka atas kasus penembakan tersebut.

“Untuk menetapkan status, harus menunggu hasil gelar perkara yang saat ini sedang dilakukan Tim Propam dan Ditreskrimum. Nanti kalau sudah selesai pasti saya sampaikan,” ungkapnya, Jumat 21 April 2017.

Pihaakny masih menetapkan status Brigadir Polisi K yang merupakan anggota Sabhara Polresta Lubuklinggau tersebut sebagai terindikasi tersangka, dijelaskan Kapolda, karena sudah melakukan kesalahan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Statusnya belum tersangka sehingga belum kita lakukan penahanan. Hanya saja sudah kita amankan di sini untuk diambil keterangan lebih lanjut,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *