KORDANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang melakukan pengawasan pada tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang dalam Pemilihan Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Kantor KPU Kota Palembang pada Senin, 23 September 2024.
Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, menekankan pentingnya pengawasan untuk memastikan proses pengundian nomor urut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta dengan adil bagi semua pasangan calon.
“Proses pengambilan nomor urut harus mengikuti aturan dan ketentuan yang ada. Kami bertanggung jawab untuk mengawasi seluruh tahapan agar setiap pasangan calon diperlakukan secara setara,” ungkap Khairil Anwar di lokasi.
Selain itu, Khairil Anwar juga menegaskan bahwa Bawaslu Kota Palembang akan terus menjalankan fungsi pengawasan pada tahap kampanye yang akan dimulai pada 25 September 2024.
Ia mengimbau agar semua pasangan calon menjalankan kampanye dengan tertib dan mematuhi aturan yang berlaku.













