Prinsip ini harus dijunjung tinggi untuk memastikan proses pemilihan berjalan sesuai aturan hukum.
Di akhir sesi, Massuryati memberikan motivasi kepada para peserta, yang mayoritas berasal dari generasi Z, agar turut aktif mengawasi jalannya Pemilihan Serentak 2024.
Ia juga mengimbau para peserta agar berani melaporkan jika menemukan indikasi ketidaknetralan ASN, baik melalui Bawaslu tingkat kelurahan, kecamatan, maupun kota.(***)













