KORDANEWS – Bawaslu Kota Palembang, diwakili oleh Efan Yutawan selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin), turut berpartisipasi dalam Koordinasi Nasional mengenai Kesiapan Kepala Daerah untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Serentak 2024.
Acara yang diselenggarakan di Ecovention Hotel, Jakarta, pada Selasa (17/09/2024) ini dibuka oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Dalam sambutannya, Rahmat Bagja memaparkan Indeks Kerawanan Pilkada 2024, menekankan bahwa isu netralitas ASN berada di posisi ketiga dari segi kerawanan dalam pemilihan kepala daerah.
“Berdasarkan Indeks Kerawanan Pilkada yang kami rilis, pelanggaran netralitas ASN tidak mencapai seribu kasus jika dibandingkan dengan Pemilu 2019,” kata Bagja di hadapan para kepala daerah dan perwakilan Bawaslu dari seluruh Indonesia.













