Politik

Butuh 2.264 Pengawas, Bawaslu Palembang Resmi Buka Pendaftaran Rekrutmen PTPS, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

×

Butuh 2.264 Pengawas, Bawaslu Palembang Resmi Buka Pendaftaran Rekrutmen PTPS, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Share this article

Ia mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuda di Kota Palembang untuk turut serta berpartisipasi dalam pengawasan Pemilihan Serentak 2024 melalui pendaftaran PTPS.

“Kami mengundang tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuda, termasuk penyandang disabilitas yang memenuhi syarat, untuk mendaftar sebagai Pengawas TPS. Rekrutmen ini dilakukan secara terbuka dan transparan,” katanya.

Lebih lanjut, Tupang menjelaskan bahwa proses rekrutmen PTPS akan dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan di seluruh Kota Palembang.

Informasi terkait pendaftaran dan persyaratan dapat diakses melalui media sosial Bawaslu Kota Palembang, Panwascam, atau langsung mengunjungi kantor Panwascam di kecamatan masing-masing.(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *