KORDANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Kampanye untuk mengawal tahapan kampanye dalam Pemilihan Serentak 2024 di Kota Palembang. Pembentukan tim ini dilakukan pada Selasa (15/10/2024).
Sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal tahapan kampanye yang dimulai pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
Pengawasan Kampanye













