KORDANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan terkait penggunaan Aplikasi Siwaslih, bertempat di Peninsula Hotel, pada Rabu (15/10/2024).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota Bawaslu Kota Palembang, Kordiv P2H Muslim, bersama Staf Admin Siwaslih Bawaslu Kota Palembang.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman terkait penggunaan Aplikasi Siwaslih serta mengoptimalkan cara kerja aplikasi tersebut dalam rangka Pemilihan Serentak 2024.













