Lebih lanjut, Hasbi menegaskan bahwa pengawasan di setiap tahap Pemilihan Serentak/Pilkada 2024, termasuk pada tahap pendistribusian logistik, sangat krusial karena rawan terjadi masalah.
“Pengawasan ini sangat penting untuk memastikan surat suara tiba dengan aman dan sesuai jumlah yang dibutuhkan di setiap tempat pemungutan suara,” tambahnya.
Efan Yutawan juga menekankan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan pendistribusian logistik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan setiap tahapan distribusi logistik berjalan sesuai aturan. Tidak boleh ada kekurangan atau kerusakan pada surat suara yang dapat mengganggu pelaksanaan Pemilihan Serentak/Pilkada,” tegas Efan.
Dalam pengawasan tersebut, Efan Yutawan dan M. Hasbi didampingi staf Bawaslu Kota Palembang. Ketua dan anggota KPU Kota Palembang, Syawaludin dan Riandy Akbar Pohan, serta Kasubbag Keuangan dan Logistik, staf KPU, dan pihak kepolisian juga hadir dalam kegiatan tersebut.













