KORDANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palembang.
Kesepakatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kerja kepada para pengawas Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, menyatakan bahwa kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu mempererat sinergitas antara Bawaslu Kota Palembang dan BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan adanya kerjasama ini, semoga terjalin sinergitas yang baik antara Bawaslu Kota Palembang dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang,” ujar Khairil Anwar.
Jaminan Kecelakaan Kerja
Khairil Anwar juga menyebutkan jaminan kecelakaan kerja akan diberikan kepada seluruh jajaran pengawas, mulai dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) beserta sekretariatnya, pengawas desa atau kelurahan, hingga pengawas di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). “Perlindungan kerja bagi pengawas sangat penting, mengingat ritme kerja yang cukup tinggi, terutama pada masa kampanye hingga penghitungan suara,” ungkapnya.













