KORDANEWS -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan, tengah menginvestigasi dugaan bagi-bagi sembako oleh pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Kurniawan mengungkapkan, dugaan bagi-bagi sembako ini mencuat setelah viral di media sosial beberapa waktu lalu.
“Kami sudah investigasi ke lapangan, terkait dugaan bagi-bagi sembako oleh pasangan calon,” ungkap Kurniawan kepada awak media di Aula BPMP Provinsi Sumsel di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis, 21 November 2024.
Menurut Kurniawan, pihaknya akan selalu menindaklanjuti apapun yang dilaporkan masyarakat. Akan tetapi, untuk hal-hal yang menyebar di media sosial harus dilakukan investigasi mendalam.
“Karena terkadang, apa pun yang menyebar di media sosial itu belum tentu benar,” ujarnya.
Selain menginvestigasi dugaan bagi-bagi sembako yang dilakukan pasangan calon Gubernur dan Wagub Sumsel, Bawaslu Sumsel juga telah menerima sejumlah laporan terkait ketidaknetralan ASN dan Kepala Desa.
“Ada 12 laporan ASN yang diduga tidak netral dalam Pilkada dengan mendukung calon tertentu,” sebutnya.
Saat ini, laporan mengenai 12 ASN yang tidak netral telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti.
“Selain itu, kita juga menerima laporan terkait Kades di Kabupaten Muara Enim yang juga tidak netral,” katanya lagi.
Laporan mengenai sembilan Kades tersebut telah ditindaklanjuti dengan menyerahkan berkas mereka kepada penjabat (Pj) bupati di masing-masing daerah.
Adapun rincian sembilan Kades yang dilaporkan, yakni, delapan orang Kades berasal dari Muara Enim dan satu dari Banyuasin.
“Rekomendasinya sudah diserahkan ke Pj Bupati masing-masing daerah,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kurniawan juga mengajak kepada para ASN dan Kades yang ada di Provinsi Sumsel supaya menjunjung tinggi netralitas.













