Menurut Ketua Bawaslu Kota Pagaralam Nur Wenny mengatakan, sudah memasuki masa tenang kampanye dari tanggal 24 sampai 26 November 2024. Petugas Gabungan melakukan pencopotan dan pembersihan dari Alat Peraga Kampanye yang di pasang di sepanjang jalan di Lima Kecamatan di Kota Pagaralam, ia menghimbau kepada masyarakat untuk bisa berperan aktif dan membantu pihak Bawaslu dalam melakukan pengawasan pelanggaran Pilkada Serentak 2024, jika di masa tenang masih ada yang berkampanye, katanya. (mb)
Editor : Surya S













