Kemudian fungsi pengaturan, dimana melaksanakan berbagai pedoman pengaturan di tingkat provinsi, lalu pembinaan dan pengawasan di tingkat kabupaten/kota.
“Panduan terhadap aturan di tingkat pusat, regulasi fungsi pembangunan yang terus dijalankan dengan adanya saat ini kabinet baru, kabinet merah putih. Jadi kita menyesuaikan dengan program-program dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Hadir langsung dalam kesempatan ini Plt. Kepala Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel Dyah Novita Fitriani P.S.Km., M.Si, Pejabat Fungsional Arsiparis Ahli Utama Darma Budhi, S.T., S.H.,M.T., dan Widada Sukrisna, S.Pi., M.Si.













