Sumsel

Jadi Irup Upacara HUT ke-53 Korpri, Pj Gubernur Elen Setiadi Sampaikan 7 Pesan Presiden RI 

×

Jadi Irup Upacara HUT ke-53 Korpri, Pj Gubernur Elen Setiadi Sampaikan 7 Pesan Presiden RI 

Share this article

KORDANEWS —  Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H. M.S.E bertindak selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2024 dengan peserta kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel yang dipusatkan di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Senin (29/11/2024) pagi.

Dalam amanah tertulisnya Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto yang  dibacakan Pj Gubernur Elen Setiadi menyebut tema ulang tahun kali ini, “KORPRI untuk Indonesia,” sangat tepat untuk menggambarkan peran KORPRI dalam perjalanan bangsa.

Presiden menyampaikan ucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota KORPRI dimanapun bertugas. Serta memberikan  penghargaan setinggi-tingginya kepada keluarga besar KORPRI yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara.

“Saat ini, kita memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi. Mari kita dukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia,” ucap Elen Setiadi.

Dikatakan, dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.

“Saya berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat. Saya juga mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI di pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan KORPRI sejalan dengan tujuan besar organisasi ini,” sambung Elen Setiadi.

Masih dikatakan Elen Setiadi, Presiden Prabowo juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN karena  KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat sebagai komponen strategis bangsa, KORPRI berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

“Saya meminta agar KORPRI tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas tugas pemerintahan. ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *