Sumsel

Pemkab OKU dan Kejari Sepakat Bentuk Rumah Rehab untuk Pecandu Narkoba

×

Pemkab OKU dan Kejari Sepakat Bentuk Rumah Rehab untuk Pecandu Narkoba

Share this article

“Oleh karenanya perlu kita bersama merumuskan bagaimana penanganan narkoba ini, pelaku narkoba yang kami terima dari kepolisian bisa jadi sebagian besar mungkin adalah korban atau pecandu,” ujarnya

Dikatakan Choirupn perlu dirumuskan penanganan narkoba ini, karena ada juga penanganan narkoba bagi pecandu untuk direhab. Saat ini BNN di OKU Timur masih membawahi 3 wilayah dan untuk penanganan narkoba masih terbentur rumah rehab.

“Di OKU belum ada rumah rehab, kedepan perlu kita pikirkan bagaimana kita bisa membentuk dan membuat rumah rehab, jadi nanti rekan-rekan kalau ada putusan perkara narkoba ini perlu direhab bisa lebih mudah,” imbuhnya.

Dengan menginisiasi rumah rehab ini, setidaknya kita memiliki terobosan dalam pengentasan permasalahan narkoba.

Mendengar usulan itu, Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana langsung memberikan tanggapan, orang nomor satu di OKU ini sangat mendukung hal tersebut.

“Kami sangat mendukung, di OKU ini memang belum ada rumah rehab, yang menyebabkan teman-teman penegak hukum baik dari kepolisian maupun kejaksaan kesulitan dalam menindak dan merehab korban dari perkara narkoba iru sendiri,” kata Iqbal.

Untuk itu dikatakan Iqbal ia telah meminta Dinas Kesehatan OKU untuk berkoordinasi terkait pembuatan rumah rehab tersebut. Kedepan di OKU akan ada rumah rehab yang akan memudahkan penanganan narkoba di OKU.

“Jadi para korban pecandu narkoba ini bisa direhab, tapi itu hanya untuk korban pecandu saja, kalau bandarnya harus ditindak dengan penegakan hukum bila perlu disikat habis dan tidak ada ampun,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *