KORDANEWS — Memasuki masa tenang menjelang Pilkada serentak 2024, Penjabat (Pj) Bupati OKU, M. Iqbal Alisyahbana, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OKU untuk menertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di wilayah Kabupaten OKU.
“Karena masa kampanye sudah berakhir, saya minta Satpol PP segera membersihkan APK yang ada di jalanan. Harapan saya, Pilkada OKU bisa berjalan aman, damai, dan tenang,” ujar Iqbal, Senin (25/11/2024).
Penertiban APK ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif selama masa tenang, sekaligus memastikan seluruh proses Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Masa tenang menjadi waktu yang krusial menjelang hari pencoblosan pada 27 November 2024. Dalam periode ini, seluruh aktivitas kampanye, termasuk pemasangan atribut atau promosi pasangan calon, dilarang keras.













