HeadlineSumsel

Pelaku Begal Mesuji Raya Di Ringkus Polisi

×

Pelaku Begal Mesuji Raya Di Ringkus Polisi

Share this article

“pelaku biasanya bersembunyi terlebih dahulu di semak-semak menunggu target korban”, kata Iptu Bambang.

Pelaku kini mendekam di tahanan Mapolsek Mesuji Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatan dan terancam kurungan 12 tahun penjara sesuai pasal 365 ayat 2 KUHP. (mb)

 

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *