HeadlineSumsel

Kejari Lahat Kembali Rp.1.6 Miliar Ke Kas Negara

×

Kejari Lahat Kembali Rp.1.6 Miliar Ke Kas Negara

Share this article

KORDANEWS – Pada akhir tahun 2024, Kejaksaan Negeri Lahat mencatat uang yang menjadi kerugian negara sebesar Rp.1.6 Miliar lebih berhasil di selamatkan dan dikembalikan ke Kas negara. Menurut Toto Roedianto, Kepala Kejari Lahat, uang itu merupakan akumulasi dari beberapa Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Lahat, di bidang Pidsus, yakni penanganan perkara dugaan korupsi Inspektorat sebesar Rp.505 juta, dan Dinas Koperasi jilid I sebesar Rp. 208 juta.

Penitipan uang tahap penyelidikan sebesar Rp.395 juta dari Dinas PUPR, dan Rp.220.340.000 dari pengelewengan Dana Desa Gunung Aji, sedangkan dari bidang Datun, berasal dari kuasa khusus BRI uang sebesar Rp.283.820.000, sementara penganganan Dinas Koperasi Jilid II, yakni sebesar Rp.200.850.000, namun proses hukum masih terus berjalan, ujar Toto.

Pihak Kejaksaan terus menghimbau para pengguna anggaran negara agar menjalankan tugas sesuai peraturan, yang merugikan negara dan diri sendiri tentunya jika sampai harus berhadapan dengan hukum. (mb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *