Sumsel

Pilgub Sumsel Tanpa Gugatan MK, HDCU Siapkan Tim Transisi Dipimpin Mantan Sekda Sumsel

×

Pilgub Sumsel Tanpa Gugatan MK, HDCU Siapkan Tim Transisi Dipimpin Mantan Sekda Sumsel

Share this article

Palembang. Palembang. Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi telah menutup pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024, per Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.

Dan hingga batas waktu pengajuan gugatan sengketa di MK ditutup, tidak ada mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke MK untuk Pilkada Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Dan itu artinya kemenangan pasangan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) sudah final sebagaimana hasil sidang pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Sabtu (27/11/2024)  yang menetapkan pasangan calon nomor urut 1 HDCU meraih suara terbanyak 2.220.437 perolehan suara sah (51,62%)  jika dibanding dua pasangan lainnya yakni pasangan nomor urut 2 (ERA) 1.082.241 perolehan suara sah (25,16%) dan nomor urut (3) Matahati 999.141 perolehan suara sah (23,23%).

Jauh hari Pasca penetapan oleh KPU Sumsel, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih Herman Deru – Cik Ujang (HDCU) telah menyiapkan Tim Transisi yang dipimpin mantan Sekda Sumsel, SA Supriyono.

Tim transisi ini bertugas untuk berkoordinasi dengan Pemprov Sumsel guna sinkronisasi visi misi HDCU yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.

“Tim transisi yang dipimpin Pak Supriyono secepatnya akan berkoordinasi dengan jajaran Pemprov Sumsel untuk sinkronisasi program yang diselaraskan dengan visi misi HDCU yang dapat dijalankan pada tahun anggaran 2025” jelas juru bicara HDCU, Alfrenzi Panggarbesi kepada wartawan di Posko Utama HDCU, Rumah Kayu Taman Kenten Palembang, Rabu (11/12/2024).

Menurut Alfrenzi, secara non formal, tim transisi itu sudah berkomunikasi dengan jajaran Pemprov Sumsel yang akan ditindaklanjuti dengan koordinasi secara formil dengan surat resmi kepada Pj Gubernur Sumsel melalui Sekda Sumsel, Edward Chandra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *