“Kami sudah beberapa kali mencoba berkomunikasi, tetapi tidak diterima. Ini yang membuat kami khawatir dan merasa perlu menyampaikan keluhan langsung ke OJK,” kata dia.
Dirinya berharap Pj Gubernur Sumsel dapat mempertimbangkan ulang rencana RUPS LB pada akhir tahun ini.
Ia menilai, langkah tersebut hanya akan menciptakan kegaduhan yang tidak perlu dan dapat memengaruhi citra pemerintahan Pj Gubernur Sumsel.
“Kami meminta RUPS LB ini ditunda karena akan menimbulkan kegaduhan di penghujung tahun. Selain itu, ini bukan waktu yang tepat untuk melakukan rotasi jabatan,” kata dia.
Sementara itu, Kehumasan OJK Sumsel Babel, Akmal menegaskan OJK akan menindaklanjuti isu terkait RUPS LB yang dilakukan BSB di 2024.
Menurut Akmal, pihak OJK akan membawa isu ini ke pembahasan internal untuk mendalami permasalahan terkait RUPS di BSB.
Meski demikian, OJK menyatakan belum masuk ke substansi perkara karena masih dalam tahap mendengarkan berbagai pendapat dari pihak-pihak terkait.
“Kami akan membawa ini ke pembahasan internal OJK. Kami juga tidak masuk ke subtansi perkara dahulu, karena ingin mendengarkan pendapat para pihak. Kami menghargai kunjungan DPRD Sumsel yang juga menyampaikan aspirasi terkait isu ini,” ujar Akmal.
OJK berkomitmen untuk melakukan klarifikasi dan meminta penjelasan dari pihak-pihak yang terlibat dalam RUPS LB BSB.
“Terkait permasalahan yang disampaikan, kami akan menindaklanjuti secara internal dan juga meminta klarifikasi kepada pihak terkait agar situasi ini dapat diselesaikan dengan baik,” tambah Akmal.













