Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin menyampaikan bahwa kegiatan ini akan dilanjutkan pada Senin, 13 Januari 2025, di Pengadilan Agama Kayuagung untuk menetapkan hasil keputusan. Kapolsek juga menegaskan akan dilakukan penebalan pengamanan apabila nantinya pengadilan menetapkan eksekusi terhadap objek sengketa.
Dengan sinergi antara pihak kepolisian, pengadilan, dan masyarakat, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar dan tetap kondusif. (mb)
Editor : Surya S













