Peristiwa

Tarif Dasar Air Naik, PDAM OI Minta Warga Mengerti

×

Tarif Dasar Air Naik, PDAM OI Minta Warga Mengerti

Share this article

KORDANEWS – Tarif air bersih Perumda Air Minum Tirta Ogan Kabupaten Ogan Ilir dipastikan akan mengalami kenaikan mulai Februari 2025. Direktur Perumda Tirta Ogan, Nurdin, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada pelanggan.

“Kenaikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 1161/KEP/V/2024 tentang tarif air, biaya pemasangan baru, dan jasa lainnya,” ujar Nurdin pada Sabtu, 18 Januari 2025.

Menurutnya, tarif lama sebesar Rp 3.450 per kubik akan dinaikkan menjadi Rp 4.500 per kubik. Artinya, ada kenaikan sebesar Rp 1.050 atau sekitar 23 persen.

Nurdin memaparkan, selama ini biaya operasional perusahaan lebih tinggi dibandingkan pendapatan. Hal ini menjadi salah satu alasan utama kenaikan tarif.

“Operasional perusahaan seringkali tidak seimbang dengan pendapatan. Penyesuaian ini penting agar kami bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan,” jelasnya.

Selain itu, ia menyoroti tingginya tunggakan pelanggan yang mencapai angka Rp 4 miliar. “Tunggakan ini merupakan akumulasi piutang dari pelanggan. Ke depan, kami akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggan yang tidak membayar tagihan tepat waktu,” tegas Nurdin.

Pihaknya memastikan kenaikan tarif ini akan dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Harapan kami, pelanggan dapat memahami pentingnya kebijakan ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Dewan Pengawas Perumda Tirta Ogan, H. Ruslan, menegaskan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan demi keberlangsungan operasional perusahaan.

“Selama ini, kami sering menghadapi kerugian. Bahkan, untuk membeli peralatan atau kebutuhan operasional saja terkadang sulit,” ujarnya.

Ruslan juga mengakui adanya keluhan pelanggan terkait kualitas air dan pelayanan. “Kami menyadari keluhan tersebut. Dengan adanya penyesuaian tarif ini, kami optimis pelayanan akan semakin membaik,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Perumda Tirta Ogan berharap dapat memperbaiki kondisi keuangan perusahaan sekaligus meningkatkan kepuasan pelanggan. “Kami percaya bahwa kebijakan ini adalah langkah awal menuju pelayanan yang lebih profesional dan berkualitas,” tutup Ruslan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *