KORDANEWS – Aksi pencurian sawit di Ogan Ilir ini bikin geleng kepala, Seorang pria berinisial S (42), warga Dusun 1 Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, tertangkap basah saat mencuri buah sawit. Tak tanggung-tanggung, ia membawa sebuah mobil pickup untuk mengangkut hasil curiannya.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam, 25 Januari 2025, di kebun sawit milik Mulyati (35) di Desa Sungai Rambutan. Pemilik kebun curiga setelah melihat mobil pickup terparkir di area kebunnya. Saat diperiksa, ternyata kendaraan tersebut sedang digunakan untuk memuat buah sawit tanpa izin.
“Pelaku tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan sah atas buah sawit yang diangkutnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, Rabu (29/1/2025).
Warga yang berada di lokasi langsung mengamankan pria tersebut beserta mobil Suzuki Pick-Up bernomor polisi S 8498 WN yang penuh dengan sawit curian. Laporan segera diterima polisi sekitar pukul 20.00 WIB, dan tim Unit Pidum Sat Reskrim Polres Ogan Ilir langsung bergerak ke TKP.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kasat.













