Polisi segera berkoordinasi dengan Polsek Rantau Alai untuk membekuk pelaku. Namun, saat tiba di lokasi, pelaku sudah melarikan diri dan meninggalkan motor curian di pinggir jalan dekat perkebunan karet.
Barang bukti sepeda motor langsung kami amankan ke Polsek Rantau Alai untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Kapolsek Rantau Alai, Iptu Agus Masyhudi, melalui Kanit Reskrim Aiptu Bambang Perianto, membenarkan kejadian tersebut. Selain mengamankan motor roda tiga, polisi juga menemukan kunci letter T yang masih tertancap di kendaraan.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku yang berhasil melarikan diri. (jml)
Editor : Surya S













