KORDANEWS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Selatan menyebut terdapat 12 Kabupaten/ Kota di Sumsel yang saat ini telah menetapkan wilayahnya dengan status siaga darurat Bencana.
Salah satu daerah atau Kabupaten yang menyandang status tersebut adalah Kabupaten Ogan Ilir.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala BPBD Ogan Ilir Edy Rahmad. Penetapan itu, kata Edy telah berlangsung sejak Desember 2024 lalu.
“Penetapan status itu sudah dati bulan Desember 2024 lalu. Alhamdullah anggota kita telah siap sedia di induk dan di berbagai kecamatan juga peralatan selalu kita lakukan pengecekan,” kata dia
Menurut Edy, pihaknya telah beberapa kali melakukan aksi penyelamatan dan pencegahan terkait bencana yang terjadi di Ogan Ilir.
“Beberapa kejadian telah kita tangani seperti penyelamatan korban tenggelam, longsor dan rumah roboh,” ungkap Edy.













