Kriminal

Pencuri Tiang Tower Telekomunikasi di Musi Banyuasin Diringkus Polisi

×

Pencuri Tiang Tower Telekomunikasi di Musi Banyuasin Diringkus Polisi

Share this article
Kordanews – Aksi pencuri tiang tower provider telekomunikasi di Jalan Raya Palembang – Jambi tepatnya di Desa Simpang Tungkal Kecamatan, Tungkal Jaya Kabupaten, Musi Banyuasin, berhasil diringkus oleh Polisi.
Hal tersebut dikatakan oleh Satgab telekomunikasi area Sumbagsel Amin Bunyamin.
“Kalau satu pelaku pencurian tiang menara tower telekomunikasi yang ada di Musi Banyuasin (Muba) satu pelaku ditangkap. Meminta beberapa pelaku lagi yang segera ditangkap,” katanya saat ditemui di Polda Sumatera Selatan Selasa sore (18/2/25).
Terungkapnya aksi pencurian ini berawal dari tim patroli, melihat tiang tower telekomunikasi setinggi 72 meter sudah tidak utuh lagi. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tiang tower tersebut sudah diturunkan oleh pelaku dan bersama rekan – rekannya yang masih dpo.
“Jadi tiang tower setinggi 72 meter ini setengah tiang menera sudah berada di bawa. Dimana pelakunya sudah ditangkap oleh polsek Tungkal Jaya,” ungkapnya.
Amin menambahkan dengan tertangkapnya satu orang pelaku ini untuk proses hukum dan penyelidikannya diserahkan ke Polsek Tungkal Jaya. Serta meminta kepada Kapolsek agar kasus ini dilakukan dengan transparan sesuai prosedur.
“Kami juga berterimakasih dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian dan Kapolres Musi Banyuasin yanh telah mengatasi kasus pencurian tiang tower telekomunikasi,” ujarnya.
Sementara atas dampak pencurian dilakukan ini, dampaknya untuk pemerintah dan warga setempat serta anak sekolah tidak bisa melakukan aksesnya layanan data komunikasi. Bahakan kerugian ini mencapai Rp 150 juta rupiah.
“Namun dampaknya sangat pengaruhi warga dan instansi pemerintah, salin itu juga aksi pencurian tian tower baru pertama terjadi. Dimna sebelumnya modul namun kali ini tiang dan menara tower,” bebernya.
Terpisah Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, membenarkan kalau pelaku pencuri tiang tower telekomunikasi sudah ditangkap oleh Polsek Tukal Jaya.
“Iya Polsek Tungkal Jaya yang menangkapnya,” singkat WhatsApp Listiyono
Sementara Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Imamsyah saat di konfirmasi kasus tersebut mengungkapkan untuk kasusnya masih dalam pengembangan dan melangkapi berkas.
” Kasus masih dalam pengembangan dan melangkapi berkas ,” tandasnya. (Ndik)
Editor : Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *