Sumsel

Menanti Tindakan Menteri Nusron & Aparat Penegak Hukum soal Kasus Sengketa Mafia Tanah di Sumsel

×

Menanti Tindakan Menteri Nusron & Aparat Penegak Hukum soal Kasus Sengketa Mafia Tanah di Sumsel

Share this article

Dari beberapa pengalaman, menurut Efriza kasus sengketa atau penyerobotan tanah tidak dilakukan oleh entitas tunggal. Menjadi mahfum masyarakat menilai dalam kasus ini, ada kongkalikong mafia tanah yang duduk di posisi pengambilan keputusan, seperti pemimpin daerah maupun aparat penegak hukum atau APH.

Terkait kasus LPI tadi, Efriza melihat di media sosial warga kurang mempercayai lagi lembaga yang berwenang seperti BPN, Bupati yang saat itu menjabat dan APH. Kasus ini menurut dosen di fakultas ilmu sosial dan ilmu politik tersebut mesti mendapat atensi dari DPR.

“Sebagai perwakilan rakyat, DPR mesti turun tangan untuk memanggil mereka yang terlibat dalam kasus sengketa atau penyerobotan tanah seperti di OKU, Sumsel tadi. Komisi dua yang merupakan mitra dari Kementerian ATR/BPN dan komisi tiga yang merupakan mitra kepolisian dan kejaksaan segera mengambil tindakan untuk kasus ini,” tegas Efriza.

Peran DPR untuk menyelesaikan kasus sengketa tanah dinilai Efriza adalah penting dan mendesak. Hal ini untuk membuktikan bahwa pemerintah Prabowo-Gibran berpihak pada rakyat dan berkomitmen memberantas mafia tanah.

“Dukungan ini sesuai dengan program kerja Asta Cita Prabowo Gibran, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tutup Efriza.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *