“Barang bukti ini ditemukan jauh dari lokasi penangkapan dua orang tersebut. Kami masih mendalami siapa pemiliknya,” jelasnya.
Namun, Iptu Surya Atmaja memastikan bahwa kedua orang yang diamankan tersebut positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh tim Dokes.
Selain itu, petugas bersama masyarakat setempat membakar pondok-pondok yang diduga digunakan sebagai tempat konsumsi narkoba di Desa Sekonjing. (jml)
Editor : Surya S













