Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan tidak menggunakan petasan yang berisiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Jika masyarakat mengetahui adanya peredaran petasan yang berpotensi mengganggu ketertiban, diharapkan segera melaporkannya ke pihak kepolisian,” tambah AKP Sutopo.
Barang bukti yang telah diamankan dalam razia ini akan didata dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Dengan adanya razia petasan ini, Polres Ogan Ilir berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga selama Ramadan dan seterusnya.
“Kami ingin memastikan bahwa Ramadan tahun ini berjalan dengan aman, damai, dan nyaman bagi seluruh warga,” tutupnya. (jml)
Editor : Surya S













