“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberikan informasi yang dapat membantu pemberantasan narkoba di wilayah ini,” tambah Iptu Surya.
Kedua tersangka kini ditahan di Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, keduanya positif mengonsumsi narkotika.
Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Ogan Ilir dalam upaya memutus rantai peredaran narkotika yang semakin meresahkan masyarakat.(jml)
Editor : Surya S













