KORDANEWS – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumsel Asnawati menandatangani Kesepakatan bersama antara Pemprov Sumsel dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel Bidang Pertanahan.
Kesepakatan tersebut ditandatangai oleh keduanya bertrmpat di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Selasa (4/2/2025).
Elen mengatakan, penandatanganan ini penting terutama dalam penataan aset terutama di bidang pertanahan.
Menurut Elen, Pemerintah Provinsi terutama bidang pertanahan/ lahan sudah ada catatan dan masih belum bersertifikat bahkan ada yang sengketa.













