Sumsel

Feby Deru Lantik 16 Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota se-Sumsel Periode 2025-2030 Secara Serentak

×

Feby Deru Lantik 16 Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota se-Sumsel Periode 2025-2030 Secara Serentak

Share this article

Menurutnya, PKK harus terus menerus menjalin kerjasama dengan pemerintah dengan turun langsung ke masyarakat agar dapat mengenali permasalahan yang terjadi dan memberikan solusi yang tepat.

“Ketua PKK hendaknya selalu mensosialisasikan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” imbuhnya.

Terkait dengan Posyandu menurutnya tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan saja. Namun posyandu dapat bergerak untuk melayani 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sosial sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

“Saat ini pemerintah sedang fokus pada beberapa program prioritas yang tertuang dalam Asta Cita, visi misi Presiden dan Wakil Presiden. Dalam hal ini PKK dan Posyandu mempunyai peran penting dalam program-program tersebut Bahkan Posyandu menjadi salah satu bagian dari visi Presiden yaitu “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Sedangkan terkait Ketua Dekranasda yang telah dilantik dia berharap agar mengembangkan potensi kerajinan di daerah masing-masing, memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi UMKM.

“Berikan pembinaan dan pelatihan secara terus menerus agar UKM dapat meningkatkan produksi, serta meningkatkan pemasaran ke jenjang yang lebih tinggi hingga ke tingkat nasional bahkan internasional,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *