Kordanews – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru menginstruksikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel Kurniawan dan jajaran mengawasi secara ketat jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang tanggal 19 April 2025 mendatang.
“PSU Empat Lawang menjadi perhatian kita semua. Silahkan bekerja secara optimal dan mencatat segala kegiatan yang dilaksanakan,” tegas Herman Deru saat menerima Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan
beserta jajaran bertempat di ruang tamu Gubernur, Selasa (25/3/2025) siang.
Menyinggung soal pendanaan Bawaslu Sumsel saat pelaksanaan PSU Empat Lawang, Gubernur Herman Deru menjelaskan jika regulasinya sudah ada maka Bawaslu dapat mengajukan permohonan.
“Jika sudah aturannya (yang baru terbit) bisa ajukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” tambah Herman Deru.
Dalam pertemuan itu Gubernur Herman Deru memberikan apresiasi atas kinerja Bawaslu Sumsel selama tahapan Pemilukada serentak tahun 2024 lalu.













