Menurut pengakuan awal tersangka, ia sehari-hari bekerja sebagai penjahit pakaian dan baru beberapa waktu terakhir terlibat dalam peredaran sabu. Namun, polisi masih mendalami lebih jauh keterlibatan tersangka dan asal usul barang haram tersebut.
“Kami tidak serta-merta percaya dengan pengakuan tersangka. Proses penyelidikan akan terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Surya.
Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(jml)
Editor : Surya S













