KriminalSumsel

Bohong Jadi Korban Perampokan, Pegawai BRILink Ditangkap Polisi

×

Bohong Jadi Korban Perampokan, Pegawai BRILink Ditangkap Polisi

Share this article

KORDANEWS – Seorang pegawai BRILink di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, Siti Fatimah (21), yang awalnya mengaku menjadi korban perampokan, akhirnya terbukti sebagai pelaku penggelapan uang milik tempat ia bekerja.

Kasus ini mencuat usai laporan yang diterima Polsek Tanjung Raja pada Senin malam, 14 April 2025, sekitar pukul 21.25 WIB. Dalam laporan tersebut, Siti mengaku diserang oleh pelaku tak dikenal saat terjadi pemadaman listrik di counter BRILink di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Kelurahan Tanjung Raja Barat.

Siti mengklaim pelaku memukulnya dengan kayu dan membawa kabur koper berisi uang. Namun, penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja dan Satreskrim Polres Ogan Ilir justru mengungkap fakta sebaliknya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, termasuk analisa rekaman CCTV dan interogasi intensif, Siti akhirnya mengakui bahwa cerita perampokan itu hanya rekayasa,” kata Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, Rabu (16/4).

Siti ternyata menggelapkan uang milik pemilik usaha BRILink, Abdurrahman Bin Bustomi (34), dengan cara mentransfer secara bertahap ke rekening atas nama Zefri. Total dana yang digelapkan mencapai Rp297 juta. Uang itu kemudian digunakan untuk investasi ilegal lewat aplikasi bodong bernama Aspire.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *