KriminalSumsel

Polsek Indralaya Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Di Ringkus

×

Polsek Indralaya Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Di Ringkus

Share this article

KORDANEWS –  Komitmen Polsek Indralaya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat kembali dibuktikan dengan keberhasilan Tim Tekab 156 dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukumnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswa bernama Muhammad Rizky Al Fatih, yang kehilangan sepeda motor miliknya pada Kamis, 27 Maret 2025. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kost di Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 156 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi, bersama Kanit Reskrim Ipda M. Agus Akbar, melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Upaya itu membuahkan hasil pada Jumat dini hari, 18 April 2025, ketika tim berhasil mengamankan seorang pria bernama Aan Ardiansyah. Pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri usai mencoba melakukan aksi pencurian di lokasi berbeda.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita satu unit sepeda motor Honda Vision warna merah yang diduga digunakan sebagai sarana saat melakukan aksi kejahatannya. Saat ini, Aan Ardiansyah telah diamankan di Mapolsek Indralaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kehadiran Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kriminal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *