Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa mereka dipaksa bekerja dengan mengelola sekitar 15 akun Facebook setiap hari, dari pukul 09.30 hingga 23.30. Mereka bekerja di bawah tekanan berat dan dalam kondisi yang tidak manusiawi, serta diancam kekerasan fisik jika mencoba melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang.
“Jika kami melapor, kami akan dipukuli. Karyawan di sini ada lebih dari 10 orang,” tulisnya sambil menangis dan memohon bantuan.
Dedi Irawan diketahui merupakan warga Desa Pematang Bangsal, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Selain dirinya, para korban lainnya berasal dari berbagai daerah, termasuk Aceh dan Bangka.
Keluarga korban serta masyarakat luas berharap pemerintah Indonesia, melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan para WNI yang menjadi korban dan memulangkan mereka dengan selamat ke tanah air.
Kasus ini menambah panjang daftar korban perdagangan manusia di kawasan Asia Tenggara dan menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan serta edukasi terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang belum memiliki kejelasan legalitas dan perlindungan hukum.(jml)
Editor : Surya S













