KORDANEWS – Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu kembali unjuk gigi! Dalam sebuah operasi cepat dan terukur, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Syaparudin Akso, membekuk seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang sempat meresahkan warga.
Pelaku berinisial A (45), warga Dusun II Desa Tanjung Pinang II, diciduk saat tengah bersembunyi di Desa Limbang Jaya II, Kamis malam (23/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Ia diduga kuat sebagai pelaku pencurian dua unit handphone milik seorang mahasiswa, yang terjadi pada Jumat dini hari, 4 April 2025 lalu.
Modusnya terbilang nekat—pelaku memanjat rumah korban dengan bantuan tangga kayu, lalu mencongkel jendela dan menggondol dua ponsel yang sedang diisi daya.
“Begitu kita dapat identitasnya, tim langsung bergerak cepat. Alhamdulillah pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek Iptu Syaparudin.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita dua barang bukti utama yakni Galaxy A22 dan Galaxy A03s, keduanya berwarna hitam. Turut diamankan pula sebuah gunting bergagang hijau, yang digunakan pelaku dalam aksinya.













