KORDANEWS – Tim Patroli Prentis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis (24/4/2025) siang.
Aksi pungli ini terungkap setelah sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi melapor kepada petugas bahwa ada aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh seseorang di lokasi tersebut. Laporan diterima pada pukul 12.20 WIB oleh Tim Patroli Prentis Presisi yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta, Aipda Beni Harmoko.
Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui bernama Budi (31), seorang buruh asal Kertapati. Dari tangan terduga pelaku, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp80.000 yang diduga hasil dari praktik pungli.
“Setelah menerima laporan, kami langsung menuju TKP dan mendapati satu orang sedang melakukan pungli dengan modus mengatur jalan. Orang tersebut langsung kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Aipda Beni Harmoko.
Praktik pungli yang dilakukan oleh Budi dinilai meresahkan para pengguna jalan tol, terutama kendaraan besar yang sering melintasi pintu keluar Tol Keramasan. Modus yang digunakan adalah berpura-pura mengatur lalu lintas, lalu meminta uang kepada pengemudi.













