PeristiwaSumsel

Pesta Miras Di Hajatan Dibubarkan, Polisi Sita Alat DJ

×

Pesta Miras Di Hajatan Dibubarkan, Polisi Sita Alat DJ

Share this article

Selain mengamankan barang bukti, pemilik hajatan turut dipanggil untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi memastikan akan menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar hukum, tanpa pandang bulu, dalam pesta yang mencoreng nama baik desa tersebut.

“Kami tidak mentolerir kegiatan ilegal semacam ini, apalagi yang melibatkan penyalahgunaan narkoba. Semua pihak yang terlibat akan diperiksa dan ditindak sesuai ketentuan hukum,” kata Angga.

Saat ini, jajaran Polres Ogan Ilir terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar di balik acara tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui ada kegiatan serupa yang mencurigakan di wilayah mereka.(jml)

 

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *