“Ini hasil kerja sama yang solid antara Polsek Pemulutan dan Polrestabes Palembang. Kami akan terus berkomitmen memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Iptu Nugrah.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi, dan tersangka, serta menyiapkan berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Mengingat MS telah ditahan dalam kasus lain di Palembang, maka tidak dilakukan penahanan tambahan untuk kasus ini.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor bila mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan.(jml)
Editor : Surya S













